| CPL 1 | Menginternalisasikan dan mengimplementasikan sikap amanah dan santun dalam keseharian serta mampu menyelesaikan masalah lingkungan secara responsif dan inovatif dengan menerapkan ilmu dan teknologi di bidang bencana dan kewirausahaan. |
| CPL 2 | Mampu menerapkan prinsip-prinsip agama, norma, etika profesi, dan nasionalisme dalam pelaksanaan kegiatan akademik, penelitian, dan pengelolaan sumber daya hutan. |
| CPL 3 | Mampu menerapkan konsep dan teori pengelolaan hutan dan lingkungan berdasarkan ilmu pengetahuan alam, sosial dan ekonomi |
| CPL 4 | Mampu menerapkan ilmu dan teknologi dalam melestarikan keanekaragaman hayati, memanfaatkan jasa lingkungan, dan mitigasi perubahan iklim |
| CPL 5 | Mampu menerapkan ilmu, teknologi dan seni dalam membangun dan merehabilitasi hutan dan lahan dengan memperhatikan sifat tanah, karakteristik jenis pohon, dan prinsip silvikultur dalam mendukung pertumbuhan dan keberlanjutan ekosistem hutan |
| CPL 6 | Mampu menerapkan ilmu, teknologi dan seni dalam pemanfaatan serta pengolahan hasil hutan untuk meningkatkan nilai produk hasil hutan yang berkelanjutan |
| CPL 7 | Mampu menganalisis permasalahan kehutanan dan lingkungan dengan berpikir logis dan kritis, merumuskan solusi inovatif berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi, serta mengambil keputusan secara holistik berdasarkan aspek ekologi, ekonomi, sosial dan budaya |
| CPL 8 | Mampu menganalisis potensi usaha dan mengembangkan strategi bisnis berkelanjutan dalam bidang kehutanan dan lingkungan |
| CPL 9 | Mampu menerapkan keterampilan memimpin dan komunikasi yang efektif, baik lisan maupun tulisan, dalam menyampaikan gagasan dan informasi di bidang kehutanan dan lingkungan pada berbagai kegiatan akademik dan profesional |
| CPL 10 | Mampu melaksanakan penelitian dengan metode ilmiah yang tepat, menganalisis data, dan menyajikan hasil penelitian secara sistematis |